RPA Partai Perindo Dampingi Wanita Korban Penganiayaan Juru Parkir di Bogor
BOGOR, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus dugaan penganiayaan terhadap wanita berinisial SJ (31) di wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kasus ini masih diselidiki polisi.
"Jadi hari ini kami RPA Partai Perindo kami mendampingi Ibu S yang mengalami tindak kekerasan fisik oleh seseorang oleh inisial D," kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina kepada wartawan, di Polsek Gunung Sindur, Jumat (22/9/2023).
Dia mengatakan, terduga pelaku D yang diketahui sebagai juru parkir melakukan pendorongan terhadap S ketika sang suami terlibat cekcok. Korban sempat terjatuh hingga mengalami luka pada bagian wajah.
"Jadi terjadi (dugaan) pemukulan oleh pelaku kepada ibu ini, sehingga dia jatuh sempat kepala pelaku disundul jatuh kena meja jadi kena mukanya. Ini adalah (dugaan) tindak kekerasan yang dilakukan kepada perempuan dan Ibu S melaporkannya kepada RPA Partai Perindo," ujar Jeannie.
Menurut dia, peristiwa itu disaksikan oleh anak korban yang masih kecil dan menimbulkan trauma. Organisasi sayap partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu pun tergerak untuk mendampingi korban.
"Kami akan mendampingi korban karena ketika kejadian itu terjadi anak Ibu S itu ada dan sangat ketakutan dan trauma. Jadi di samping anak dan ibunya juga pendampingan juga, sehingga korban itu bisa pulih pertama traumanya," tuturnya.
Dia berharap polisi dapat segera mengamankan terduga pelaku. Meskipun sempat ada kekeliruan dalam penulisan laporan pengaduan.
"Kemarin ada BAP yang salah kasus kekerasan terhadap seorang ibu tapi di BAP ditulis penipuan, kami ke sini juga untuk BAP itu diubah karena tidak ada hubungannya dengan penipuan. Akan tetapi mereka sudah mengubah, kami tegaskan itu harus unsur penganiayaan bukan tindakan yang tidak mengenakan ini jelas sudah menjurus pada (dugaan) kekerasan pada perempuan," katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Partai Perindo, Kenzo Farel, mengatakan korban dan suaminya berdagang es di lokasi kejadian. Peristiwa dugaan kekerasan itu membuat korban dan keluarganya tidak bisa mencari nafkah.
"Korban dan suami korban sendiri, berdagang di situ. Kami duga ada unsur dari kekecewaan di mana kami duga seperti itu. Ini sudah berjalan lama bukan setahun dua tahun sudah ada mediasi sekarang ada seperti ini yang mengakibatkan korban menjadi mental anaknya ada kesalahan juga dari juru parkir bahwasanya kenapa dia melakukan seperti itu karena menyangkut (dugaan) penganiayaan," ujar Kenzo.
Sementara itu, Panit Opsnal 3 Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Aiptu Sulistyo, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti.
"Baik kami sudah mendalami dan sudah menerima laporan tersebut, untuk saat ini kami masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti seperti dari rumah sakit dan lain-lain. Dugaannya itu perbuatan tidak menyenangkan. Hasil kita peroleh informasi dari pelaporan memang sempat berobat hanya dari rumah sakit tidak mengeluarkan keterangan medis karena tidak ada luka," tutur Sulistyo.
Editor: Rizky Agustian