Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendikdasmen Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Protes Majelis Hakim Pertemukan Pelaku dan Korban

Rabu, 20 September 2023 - 18:55:00 WIB
Sidang Kasus Pelecehan Seksual, RPA Perindo Protes Majelis Hakim Pertemukan Pelaku dan Korban
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sidang kasus pelecehan yang menimpa A (5) di Ciputat, Tangerang Selatan kembali berlangsung pada Rabu (20/9/2023). Pada sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan korban untuk diminta kesaksiannya mengenai kasus tersebut. 

Relawan Perempuan dan Anak ( RPA ) Perindo pun sampai saat ini masih mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan.

Tak hanya menghadirkan korban, majelis hakim juga menghadirkan pelaku untuk diminta kesaksiannya. Hal ini menuai protes lantaran korban masih trauma terhadap kejadian yang menimpanya.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memprotes majelis hakim karena menghadapkan korban pada pelaku. Hal ini membuat korban takut memberikan kesaksiannya karena merasa terintimidasi. 

Terlebih lagi, korban juga sempat dirundung keluarga pelaku dan lingkungannya usai kejadian tersebut.

"Jelas kami memprotes majelis hakim yang menghadirkan pelaku saat korban memberikan kesaksian. Ini jelas tidak bisa, korban, pelaku dan keluarganya ada di satu ruangan," ujar Jeannie usai persidangan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut