Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang
Advertisement . Scroll to see content

RPA Partai Perindo Perjuangkan Ganti Rugi untuk Korban dalam Kasus Pelecehan Seksual Bocah di Cilincing

Selasa, 18 April 2023 - 16:13:00 WIB
RPA Partai Perindo Perjuangkan Ganti Rugi untuk Korban dalam Kasus Pelecehan Seksual Bocah di Cilincing
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban kasus kekerasan seksual di Cilincing, Jakarta Utara. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berpikir bahwa berapa pun pergantian rugi tidak bisa untuk mengembalikan masa depan mereka yang sudah hancur, kami berharap dengan ada ganti rugi ini pelaku bisa jera," tutur Jennie.

Pendamping korban dari RPA Partai Perindo, Kenzo Farel mengatakan dirinya telah mengawal kasus ini sejak awal. Dia pun memastikan LPSK akan segera menyelesaikan dokumen restitusi tersebut.

"Kita sudah didatangi LPSK dan akan diberikan segara mungkin. Hakim bilang tolong ambilkan dan saya mengatakan akan saya segera ambilkan di sidang berikutnya," ucapnya.

Sidang lanjutan akan berlangsung pada 3 Mei 2023 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelumnya diketahui, dua bocah AY (4) dan NY (5) menjadi korban pencabulan oleh pemilik kosan Dedimus Herewila (51) pada 30 November 2022 di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. Orang tua melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut