RPA Perindo Dampingi Kasus Pencabulan Anak di Tangsel
TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo kembali mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (2/2/2023). Tim RPA mengawal kasus pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial AL (5).
"Kita konsisten mengawal kasus ini sampai tuntas," kata Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina.
Kasus itu terjadi pada 12 September 2022 malam. Para terduga pelaku berjumlah 3 orang yang juga masih berstatus di bawah umur. Hingga saat ini pihak kepolisian masih memproses pelaporan tersebut.
"Jadi tadi kami sudah bertemu Unit PPA Polres, intinya pihak kepolisian kemarin sudah mengirim surat untuk pemeriksaan kejiwaan dari ketiga pelaku. Tiga pelaku sudah diperiksa kejiwaannya, karena para pelaku ini kan juga anak di bawah umur sehingga memerlukan pemeriksaan itu," katanya.
Para pelaku sendiri sudah diperiksa oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak ( P2TP2A) Kota Tangsel. Jika tidak ada hambatan, maka hasil pemeriksaan bisa disampaikan pekan depan.