RPA Perindo Dorong Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Ciputat Segera P21
TANGSEL, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo untuk kesekian kalinya mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (9/6/2023). Upaya itu dilakukan untuk menanyakan perkembangan kasus kejahatan seksual terhadap AL (5) yang berhenti sejak tahun 2022 silam.
Tim RPA Perindo yang datang yakni Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu, serta Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo, Kenzo Farel. Rencananya, mereka akan menemui Kasat Reskrim AKP Aldo dan Kapolres Tangsel AKBP faisal.
"Bahwasanya kami ingin bertemu dengan Kapolres atau Kasatreskrimnya, akan tetapi kembali lagi dengan alasan yang sama mereka beralasan sedang keluar, sibuk," ujar Kenzo.
Menurut Kenzo, kasus yang dialami AL semestinya bisa tuntas jika saja para penyidik serius menangani sejak awal. Apalagi seluruh bukti, hingga hasil cek psikologis, tiga pelakunya yang juga masih di bawah umur telah diserahkan.
"Sampai saat ini belum ada kejelasannya," tuturnya.
RPA Perindo sendiri tengah menjadwalkan audiensi dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus-kasus yang mandeg ditangani di tingkat kota-kabupaten.
"Dalam waktu dekat Ketua Umum RPA Perindo akan melakukan audiensi dengan Kapolri," kata Kenzo.
Nantinya, RPA Perindo akan menyampaika beberapa poin soal kasus-kasus yang telah tuntas ditangani maupun kasus yang mandeg atau jalan di tempat karena ketidakseriusan penyidik.
"Kita akan menyampaikan beberapa poin, bahwasanya poin pertama kita mengapresiasi kasus-kasus yang telah terselesaikan. Kedua, ada beberapa catatan penting dari 2 Polres, yaitu Polres Bogor dan Polres Tangsel yang beberapa penyidiknya lamban menangani," ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq