RPA Perindo Kawal Persidangan Korban Pemerkosaan di Cibubur
BEKASI, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengawal persidangan korban kasus pencurian dan penganiayaan disertai pemerkosaan di Cibubur, Kota Bekasi. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (13/11/2023).
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina menyebut, persidangan hari ini digelar secara tertutup. Pasalnya majelis hakim menggali keterangan korban.
"Hari ini kesaksian dari korban, majelis hakim menanyakan proses terjadinya, ini ada tiga hal yang dialami korban, yaitu pemerkosaan, dan kekerasan, pencurian," ucap Jeannie di PN Bekasi.
Caleg DPR Dapil 6 Jawa Timur dari Partai Perindo ini menegaskan, RPA Perindo akan sepenuhnya mengawal jalannya persidangan hingga majelis hakim menjatuhkan vonis kepada para terdakwa. Dia berharap majelis hakim bisa memberikan vonis maksimal atas perbuatan para pelaku itu.
"Jadi kami berharap bahwa ini suatu kejadian yang biadab yang dilakukan terhadap seorang perempuan dan kami berharap bahwa tuntutan dari JPU adalah tuntutan yang maksimal, karena dia (korban) mengalami pemerkosaan, mengalami kekerasan dan dia mengalami pencurian," katanya.