Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kawal Sidang Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Puspadaya Perindo: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jakut

Rabu, 04 Januari 2023 - 19:53:00 WIB
RPA Perindo Kembali Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jakut
Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina di PN Jakarta Utara. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Setelah mendapatkan perlakuan tersebut, korban berupaya menghindar dengan meminta diantarkan pulang ke rumahnya dengan alasan untuk mengambil pakaian yang akan dikenakan saat perayaan natal pada tahun tersebut. Kemudian terdakwa mengantarkan korban ke kediamannya yang berada di salah satu rusun di Jakarta Utara.

"Keadaan rusun (kediaman korban) kosong karena orang tua dan adik SAJ lagi pergi dan menginap di Priok," ujarnya.

"Pada saat Syalom sedang mengambil baju si pelaku (terdakwa) mengikuti SAJ sampai ke kamar orang tua SAJ, (terdakwa) langsung mengajak untuk berhubungan badan dengan berkata 'kamu sayang aku ngga, kalau sayang buktikan dong', SAJ pun dipaksa untuk berhubungan badan," ucapnya.

Jeannie melanjutkan, setelah melakukan tindakan tersebut, pelaku segera meninggalkan korban dan langsung menuju rumah kosannya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut