Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah yang Cacat Hukum di Jakbar

Selasa, 16 Juli 2024 - 17:47:00 WIB
RPA Perindo Komitmen Kawal Korban Eksekusi Rumah yang Cacat Hukum di Jakbar
RPA Perindo mendampingi korban penyitaan rumah beraudiensi dengan BPN Jakbar. Audiensi digelar karena eksekusi tersebut diduga cacat hukum. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Simon berharap, kasus penyitaan rumah keluarganya bisa cepat rampung dan diselesaikan dengan jalur musyawarah.

Dalam kasus ini, RPA Perindo juga telah memberikan pendampingan kepada pemilik rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat saat proses penyitaan Senin (8/7/2024). Jeannie mengungkapkan pihaknya akan fokus mendalami bagaimana proses peralihan sertifikat, hingga rumah korban disita.

"Kami mau melihat bagaimana terjadi peralihan sertifikat itu atas dasar apa, ini kan haknya beliau. Kok tiba-tiba ada pengalihan," kata Jeannie saat ditemui di Jalan Raya Puri Kembangan, Jakarta Barat, Senin (8/7/2024). Dia menduga, penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur.

"Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Ada dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum," ucapnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut