RPA Perindo Sebut Korban Pemerkosaan Kabur dari Rumah karena Penyidikan Lambat
JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus pemerkosaan anak yang terjadi di Apartemen Green Pramuka, Jakarta Pusat. RPA memastikan kasus itu hampir masuk dalam ranah persidangan.
"Terkait kasus daripada anak dengan inisial AN yang ada di dalam pendampingan RPA Perindo dan kasus ini dalam waktu dekat akan masuk ke ranaha persidangan," kata Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina, Selasa (2/7/2024).
Meski hampir masuk tahap persidangan, namun Jeannie menyebut korban kini telah meninggalkan rumah tanpa izin orang tua. Jeannie menilai kaburnya korban dilatarbelakangi penyidikan yang lambat.
"Selama ini kami melihat penyidik bekerja lambat, kasus ini mencerminkan bahwa ada kejenuhan dari pelapor karena menunggu terlalu lama. SOP yang terjadi ini harap disederhanakan," kata dia.
Sejalan dengan ini, RPA juga meminta agar korban kembali ke rumah agar langkah hukum yang ditempuh selanjutnya bisa lebih mudah. RPA Perindo juga melakukan laporan kehilangan orang kepada pihak kepolisian sejak tanggal 26 Juni 2024.