Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RPA Perindo Desak Dinsos P3A DKI Serahkan Hasil Pendampingan Korban Pemerkosaan di Jakut
Advertisement . Scroll to see content

RPA Perindo Desak Penyidik Percepat Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Jakut

Selasa, 02 Juli 2024 - 10:01:00 WIB
RPA Perindo Desak Penyidik Percepat Penanganan Kasus Persetubuhan Anak di Jakut
Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendesak penyidik Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) mempercepat proses penyidikan kasus dugaan persetubuhan anak di Jakut. Desakan disampaikan agar korban mendapat kepastian hukum.

"Proses penyidikan itu ataupun perlimpahan berkas ke kejaksaan ini, kita dorong untuk dilakukan secepatnya," ujar Ketua Bidang Hukum DPP RPA Perindo, Amriadi Pasaribu usai mendampingi korban menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakut, Senin (1/7/2024).

Dia berharap korban yang masih di bawah umur untuk bisa pulih dari trauma. Proses persalinan korban yang menginjak usia kehamilan delapan bulan diharapkan berjalan lancar.

"Kalau keinginan kita proses ini semoga cepat, terutama korban semoga pulih. Bulan depan semoga persalinannya anak dan ibunya itu sehat selalu. Jadi itu yang kita harapkan," kata Amriadi.

Menurutnya, proses penyidikan terhadap kasus itu sudah hampir rampung. Dia mengatakan korban diperiksa untuk terakhir kali sebelum penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut