Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Motif Pacar Remaja Aniaya Mahasiswi NTT hingga Tewas di Ciracas Jaktim
Advertisement . Scroll to see content

Rusak Parah, Mapolsek Ciracas Mulai Diperbaiki

Senin, 31 Agustus 2020 - 18:05:00 WIB
Rusak Parah, Mapolsek Ciracas Mulai Diperbaiki
Mapolsek Ciracas Direnovasi usai Dirusak (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur terlihat mulai diperbaiki pada Senin (31/8/2020) sore. Perbaikan tersebut menyusul penyerangan oleh gerombolan orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (29/8/2020) dini hari.

Pantauan di lokasi, sekira 10 warga nampak melalukan pengecatan di halaman depan. Mapolsek mulai dicat dengan warna krem di bagian tembok dan warna putih untuk langit-langit atap.

Terlihat ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolsek Ciracas tetap beroperasi walaupun kaca bagian depannya telah tidak ada lagi pasca pengerusakan. Pecahan kaca pun nampak sudah tidak ada.

Kaca Depan Mapolse Ciracas Diperbaiki, Senin (31/8/2020) (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Kaca Depan Mapolse Ciracas Diperbaiki, Senin (31/8/2020) (Foto: iNews/Riezky Maulana)

Warga sekitar Mapolsek pun terpantau sudah beraktivitas normal. Lapangan di sebelah Mapolsek pun sudah diramaikan dengan beberapa pemuda yang berolahraga bola voli.

Untuk diketahui, Markas Polsek Ciracas diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu 29 Agustus 2020. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam insiden itu, massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Eddy Rate Muis memastikan siapa saja, termasuk jika ada oknum anggota TNI yang terbukti terlibat dalam kasus penyerangan tersebut tidak akan lolos dari hukuman.

"Jadi tidak ada yang akan lolos, biarlah tim bekerja bekerja dulu kalau memang betul nanti sudah terbukti semua pasti akan dijerat dengan undang-undang yang berlaku," ujar Eddy dalam konferensi pers di Mabes)TNI Cilangkap, Jakarta Timur (29/8/2020).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut