Sabu asal Afghanistan Diminati Bandar di Indonesia, Ini Penyebabnya
Dalam pengungkapan ini, dua orang berinisial MS (30) dan CR (34) ditangkap. Mereka berperan sebagai kurir yang diperintah oleh seseorang yang saat ini masuk dalam daftar buron.
Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (17/11/2024) lalu di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan ini, Polda Metro menyebut sebanyak 2,2 juta jiwa berhasil diselamatkan.
“Ketika barang bukti ini terdistribusi secara ilegal kepada masyarakat, akan bisa mempengaruhi 2,2 juta jiwa generasi bangsa, yang sebagai akibatnya bahwa generasi muda jelas tidak akan produktif. Kalau dia belajar putus di tengah jalan, kalau dia bekerja jelas produksinya tidak maksimal,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto di tempat yang sama.
Editor: Reza Fajri