Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul
Advertisement . Scroll to see content

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

Jumat, 07 Agustus 2026 - 08:00:00 WIB
Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi Saepul (26) jual motor milik korban. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Saepul (SA) dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum sepakat bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung pada 23 Juli 2026,” kata Budi, Rabu (5/8/2026).

Budi tidak menjelaskan secara rinci tujuan pertemuan tersebut. Namun, penyidik mengungkap pertemuan itu berakhir dengan pertengkaran yang berujung pembunuhan.

“Pertemuan tersebut berujung cekcok hingga pelaku menusuk bagian perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau,” ujar Budi.

Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.

Saat ini Saepul telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjeratnya dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pasal pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut