Sakit Hati Jasa Servis Tak Dibayar, Pria di Balaraja Curi Motor Teman
Setelah diselidiki lebih lanjut, nyatanya kendaraan tersebut cocok dengan kendaraan yang hilang dengan pelat nomor A-5020-VAP, Honda Beat Deluxe tahun 2021, warna silver.
“Dilakukan interogasi diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah mengambil sepeda motor tersebut di halaman parkir PT. Keramindo Mega Pertiwi," katanya.
Yudha menyebut keterangan yang didapat dari pelaku diketahui dirinya sakit hati kepada korban.
Hal ini terjadi akibat korban pernah meminta pelaku untuk memperbaiki motor di bengkel milik pelaku. Namun korban tidak mengganti biaya pembelian spare part motor tersebut.
“Setelah itu pelaku merasa sakit hati dan akhirnya mempunyai niat untuk mengambil motor milik korban," paparnya.
Terhadap pelaku saat ini berdasarkan LP No. 440/Polsek Balaraja tanggal 23 Mei 2022. telah dilakukan penahanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq