Sakit Hati, Pria di Bogor Tega Tusuk Mantan Istri saat Tidur
BOGOR, iNews.id - Pria berinisial RA (27), tega menusuk mantan istrinya dengan pisau hingga mengalami luka berat di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor. Motif penganiayaan itu karena sakit hati.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari. Awalnya, pelaku datang ke rumah mantan istrinya yang berinisial SJ.
"Pelaku beranjak dari rumah dengan membawa pisau yang disimpan di dalam sweater, kemudian menggunakan motor mengarah ke rumah korban," kata Ilham kepada wartawan, Selasa (3/9/2023).
Ketika itu, pelaku bertemu dengan ibu korban. Pelaku menyebut kedatangannya untuk mengajak rujuk mantan istrinya tetapi ditolak oleh sang ibu.
"Maksud dan tujuan dari pelaku bahwa ingin rujuk. Tapi dijelaskan oleh ibu korban tidak bisa karena sudah talak 3 kali. Pelaku berbalik, kemudian ibu korban kembali masuk ke rumah," jelasnya.
Namun, pelaku kembali dan langsung masuk ke dalam rumah mantan istrinya. Pelaku langsung menusuk korban yang tengah tertidur dengan pisau.
"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 di tangan," ungkapnya.
Selanjutnya, ibu korban yang melihat kejadian itu langsung berteriak sehingga mengundang warga. Pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh warga dan diserahkan ke pihak Polsek Caringin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menusuk mantan istri karena sakit hati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2, Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
"Kalau berdasarkan keterangan tersangka dia ngajak rujuk. Tapi motifnya adalah sakit hati," tutupnya.
Editor: Faieq Hidayat