Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penjualan Nikel Melejit, PAM Mineral Raup Laba Bersih Rp401,66 Miliar hingga Kuartal III 2025
Advertisement . Scroll to see content

Sandi Bakal Sanksi SKPD yang Lambat Inventarisir Aset

Rabu, 13 Desember 2017 - 16:15:00 WIB
Sandi Bakal Sanksi SKPD yang Lambat Inventarisir Aset
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Foto : iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA,iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tengah getol mengejar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2018. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendorong seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) rajin mencatat aset-aset milik pemprov.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, salah satu penentu agar penggunaan anggaran pemprov bisa mendapat opini WTP adalah pencatatan aset.

“Yang harus mencatat aset-aset adalah masing-masing SKPD. Nanti semua akan dibuat kompilasi oleh Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Jadi, BPAD itu sebenarnya kompilator,” ujar Sandi di Balai Kota Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Menurut Sandi, sejauh ini masih ada beberapa SKPD yang belum maksimal melakukan pencatatan aset. Dia pun menyatakan akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih ada SKPD yang belum optimal mencatat aset-aset yang dimilikinya. SKPD yang seperti itu nantinya akan diberikan sanksi. Kami akan memberlakukan sistem reward and punishment,” tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut