Sandi Pastikan Laporan Taman Kalijodo Tak Terawat Sudah Ditangani SKPD
JAKARTA, iNews.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan laporan terkait Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo sudah ditindaklanjuti jajarannya. Pemprov DKI mengimbau kepada masyarakat untuk ikut serta merawat setelah perbaikan selesai.
“Sudah ada laporan dan sudah ditindaklanjuti pengelola di sana. Kami sudah laporkan dua tiga hari lalu, RTH (ruang terbuka hijau) Kalijodo ini merupakan tanggung jawab bersama bukan hanya pemprov tapi juga pengelola, dunia usaha, dan masyarakat,” kata Sandi di kawasan Car Free Day Thamrin, Minggu (22/7/2018).
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 123 Tahun 2017, pengelola RPTRA dan RTH Kalijodo dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Sandi meminta masyarakat agar turut menjaga fasilitas publik di taman bekas lokasi prostitusi tersebut. Tak hanya warga pengguna, aturan itu juga berlaku bagi dunia usaha yang sehari-hari melakukan transaksi jual beli di taman Kalijodo.
“Untuk sama-sama menjaga karena tanaman kering dan cat kusam ini. Kita akan merangkul semua untuk menjaga karena ini milik bersama,” ucap Sandi.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto