Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPBD DKI: 4 RT Banjir Imbas Hujan Deras, Ketinggian Capai 70 Cm
Advertisement . Scroll to see content

Sandi Petugas Damkar Depok Minta Penegak Hukum Periksa Atasannya soal Alat-alat Rusak

Selasa, 23 Juli 2024 - 13:54:00 WIB
Sandi Petugas Damkar Depok Minta Penegak Hukum Periksa Atasannya soal Alat-alat Rusak
Sandi petugas damkar Depok (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Sandi Butar Butar, petugas pemadam kebakaran (damkar) UPT Cimanggis, Kota Depok meminta aparat penegak hukum (APH) memeriksa para pejabat dinas damkar Kota Depok terkait kerusakan sejumlah alat kerja. Sandi sebelumnya menjadi sorotan setelah memviralkan alat-alat damkar yang rusak

Permintaan Sandi kepada aparat penegak hukum ini disampaikan usai dirinya dipanggil oleh Kepala UPT Damkar Cimanggis, Kota Depok, Selasa (23/7/2024).

"Untuk Kepala Bidang Sarpas, tolong, saya ingin APH periksa. Kepala Bidang Operasional sama Kepala BKSDM," kata Sandi.

Menurutnya, apa yang disampaikan dalam video tersebut sesuai dengan fakta di lapangan. Bahkan, masyarakat sudah sering memprotes kepada unitnya karena banyak alat yang rusak.

"Kan selama ini kita bekerja. Masyarakat sendiri yang menilai. Kita dengan barang seadanya, barang rusak juga kita akal-akalin," ujarnya.

Menurutnya, keluhan-keluhan masyarakat telah disampaikan kepada pejabat di atas untuk diatasi. Dia hanya meminta agar anggaran perbaikan yang sudah dialokasikan bisa turun sebagaimana mestinya.

"Apa yang dianggarkan, perawatan semuanya harus diturunkan," kata dia.

Sebelumnya, seorang petugas damkar Kota Depok memperlihatkan sejumlah alat yang rusak. Dengan bergaya 'room tour', petugas bernama Sandi itu menunjukkan gergaji mesin hingga rem tangan mobil yang tak berfungsi.

Video room tour ala petugas damkar Depok ini viral di media sosial.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut