Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Sandi yang Viralkan Alat Damkar Depok Rusak Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari

Senin, 09 September 2024 - 15:05:00 WIB
Sandi yang Viralkan Alat Damkar Depok Rusak Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejari
Sandi Butar Butar, petugas damkar Depok yang memviralkan kerusakan alat dan mobil di kantornya melaporkan dugaan korupsi ke Kejari Depok, Senin (9/9/2024). Dia ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara. (Foto: Muhammad Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Depok, Sandi Butar Butar melaporkan dugaan korupsi di tempatnya bekerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Senin (9/9/2024). Sandi sebelumnya viral usai membongkar sejumlah alat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok yang rusak.

Sandi mendatangi Kantor Kejari Depok bersama kuasa hukumnya, Deolipa Yumara. Keduanya mengklaim telah mengumpulkan dokumen dan bukti pendukung sebagai pelengkap laporan.

"Ini orangnya langsung, ada Sandi Butar Butar dan teman-temannya," ujar Deolipa.

Menurut dia, dugaan korupsi yang terjadi terlihat dari kerusakan alat hingga armada Damkar Depok. Kerusakan itu, kata dia, tak pernah diperbaiki padahal ada anggaran yang dikucurkan untuk itu.

Mantan pengacara Bharada E atau Richard Eliezer itu belum bisa menaksir nilai kerugian negara yang timbul dari dugaan korupsi di Damkar Depok.

"Tapi jelasnya ketika ini sudah kita ajukan laporan aduan oleh Sandi Butar Butar, ini kita akan lihat nanti akan ada rekap mengenai berapa total nilai kerugian," ucapnya.

Deolipa juga mengatakan terdapat aduan dari petugas honorer Damkar Depok perihal kesejahteraan. Aduan itu berasal dari 200-an honorer yang mengaku menerima gaji di kisaran Rp3,2 juta, sementara upah minimum Depok mencapai Rp4,9 juta.

"Jadi selisihnya jauh antara UMK (Upah Minimum Kota) Depok dengan pendapatan dari tenaga honorer ini," ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut