Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Longsor Landa Bogor Selatan imbas Hujan Deras, 12 Rumah Rusak
Advertisement . Scroll to see content

Sanksi Ganjil Genap Kota Bogor, Bima Arya: Target Kita Orang Tanpa Tujuan Jelas

Jumat, 12 Februari 2021 - 13:49:00 WIB
Sanksi Ganjil Genap Kota Bogor, Bima Arya: Target Kita Orang Tanpa Tujuan Jelas
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto di Check Point Tugu Kujang, Jumat (12/2/2021). (Foto Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bogor kembali menerapkan ganjil genap mulai 12-14 Februari 2021. Dalam pelaksanaan hari ini, petugas memberlakukan sanksi denda bagi pelanggar di Check Point Tugu Kujang dan Pos Sekat Eks Terminal Wangun.

Ganjil genap ini dikecualikan bagi kendaraan umum, ojek online, taksi online, pekerja, kendaraan logistik, kendaraan darurat dan kendaraan tertentu lainnya dengan menunjukan identitas kepada petugas.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut