Satgas Akui Kasus Covid-19 di Jakarta Meningkat saat PSBB Transisi
JAKARTA, iNews.id - Penambahan pasien positif Covid-19 terus meningkat. DKI Jakarta menjadi sorotan karena penambahannya meningkat drastis.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan DKI Jakarta selama pandemi Covid-19 telah menjalankan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan PSBB Transisi.
Dia mengatakan pelaksanaan PSBB tahap I, II, III yang diberlakukan pada tanggal 10 April hingga 4 Juni ada beberapa hal yang dibatas yaitu sekolah tidak boleh beroperasi, aktivitas perkantoran perkantoran dilakukan dengan bekerja dari rumah, dan hanya beberapa sektor yang diperbolehkan tetap beroperasi dengan protokol kesehatan. Lalu rumah ibadah, kegiatan fasilitas umum dan sosial tidak diperbolehkan.
“Transportasi umum dibatasi jam operasionalnya dan kapasitasnya. Mobil pribadi kapasitasnya 50 persen dan penumpang menggunakan masker. Itu adalah peraturan yang terkait PSBB,” katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kamis (10/9/2020).
Kemudian pada tanggal 5 Juni mulai diberlakukan PSBB Transisi. Kemudian terjadi perpanjangan I, II, III, IV, dan V sampai tanggal 10 September.
“Hal-hal yang tidak boleh dilakukan yaitu rumah ibadah perkantoran, rumah makan, pabrik, salon, pasar, fasilitas olahraga outdoor, museum/perpustakaan, taman/pantai, angkutan umum dibuka dengan 50% kapasitas dan jam operasional dibatasi. Sekolah tetap tidak boleh beroperasi. Ini adalah kondisi yang ada,” katanya.
Wiku mengatakan jika diperbandingkan, PSBB Transisi membuat kasus di DKI Jakarta cenderung meningkat.
“Kita lihat sebelum PSBB kasus relatif masih rendah. Kemudian PSBB Tahap I,II, dan III terlihat kasusnya relatif terkendali. Kemudian pada saat PSBB transisi kasusnya cenderung meningkat dari waktu ke waktu,” katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq