Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern
Advertisement . Scroll to see content

KPK: Kami Prihatin Kecenderungan Pengurangan Hukuman Koruptor di MA

Kamis, 10 September 2020 - 17:50:00 WIB
KPK: Kami Prihatin Kecenderungan Pengurangan Hukuman Koruptor di MA
Plt Jubir KPK Ali FIkri (Foto: iNews/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kasus korupsi yang sampai tingkat Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan. Penyebabnya, MA kerap mengurangi hukuman bagi koruptor dalam permohonan peninjauan kembali (PK).

Plt Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengaku prihatin atas sikap MA tersebut. Pengurangan hukuman tersebut dinilainya menjadi angin segar bagi koruptor.

"KPK prihatin karena kecenderungan pengurangan hukuman setiap pemohon PK oleh MA tentu menjadi angin segar bagi para koruptor. Di sisi lain putusan demikian juga tidak mendukung upaya pemerintah dalam perang melawan korupsi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).

Ali mengungkapkan setidaknya tahun 2019-2020, KPK mencatat lebih dari 15 perkara yang ditangani KPK mendapat pengurangan hukuman pada tingkat PK.

Terakhir, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Ariyadi terkait kasus suap izin Amdal Transmart di Kota Cilegon.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut