Satpol PP Segel Tempat Karaoke di Serpong yang Buka saat Ramadan, 11 Perempuan Diamankan
TANGSEL, iNews.id - Tempat hiburan malam karaoke di kawasan Ruko Golden Boulevard BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) disegel petugas Satpol PP karena masih beroperasi di tengah bulan Ramadan. Petugas pun mengamankan 11 perempuan penghibur.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Mukhsin Al Fachry mengatakan pada awalnya pemilik tempat karaoke tersebut berusaha mengelabui petugas. Modusnya yaitu menutup sebagian besar gerbang masuk.
Satpol PP Tangsel mengira informasi kegiatan razia itu bocor sehingga pemilik tak mengoperasikan sementara tempat karaoke tersebut. Setelah diselidiki lebih jauh ternyata terdapat aktivitas hiburan malam yang melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Awalnya kami mengira bocor dan pemilik menutup tempat karaoke itu karena sebagian besar gerbang tertutup. Tapi setelah dilihat di dalam ternyata ramai," ucap Mukhsin, Jumat (15/5/2020).
Petugas langsung mengamankan 11 perempuan yang berprofesi sebagai penghibur di lokasi tersebut. Beberapa di antaranya bahkan terlihat sedang menemani pengunjung.
Pemilik tempat karaoke itu pun pasrah saat petugas merazia. Petugas langsung melakukan penyegelan agar tak ada lagi aktivitas keramaian selama PSBB.
"Pengunjung langsung kami paksa keluar," ucap Mukhsin.
Editor: Rizal Bomantama