Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan 4 Pemandu Lagu di Cianjur
CIANJUR, iNews.id - Polres Cianjur, Jawa Barat merazia tempat hiburan malam yang beroperasi di Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi pada Minggu (10/5/2020) dini hari. Akibatnya petugas mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) dan 4 orang pemandu lagu.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan razia ini dari laporan warga terkait tempat hiburan yang masih beroperasi pada bulan puasa dan saat larangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial yang dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Kami langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga dan mendapati lingkungan tempat hiburan tersebut dalam keadaan terkunci. Kami tetap lakukan penggeledahan dan menemukan 3 orang wanita dan satu waria yang diduga sebagai pemandu lagu," kata Andi Priyanto.
Dalam razia ini, Andi mengatakan petugas kesulitan untuk masuk ke dalam tempat hiburan yang dikunci dari dalam. Bahkan istri pemilik tempat hiburan, sempat mengurung diri dari dalam.
Petugas yang disaksikan ketua RT dan kepala desa setempat, terpaksa mendobrak pintu dan menemukan istri pemilik tempat bersama 4 orang pemandu lagu. Petugas juga menemukan puluhan botol miras jenis bir yang disembunyikan di dalam satu kamar di rumah tersebut.