Satpol PP Tertibkan Puluhan PKL yang Berjualan di Area Pedestrian Kota Bogor
BOGOR, iNews.id - Satpol PP menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kota Bogor, Senin (9/10/2023). Para pedagang ditertibkan lantaran berjualan di area pedestrian.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan penertiban dilakukan Tim Tangkas Kota Bogor gabungan dari Satpol PP, Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Disperumkim dan Kecamatan.
"Tadi dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB," kata Agus dalam keterangannya, Senin (9/10/2023).
Dalam kegiatan ini, petugas menertibkan 42 lapak PKL. Para PKL itu berada di beberapa titik yakni Jalan Bangbarung, Jalan Achmad Sobana, Jalan Suryakencana dan Jalan Lawang Seketeng.
"Rinciannya 6 PKL diberikan teguran dan 36 PKL ditertibkan," ujar Agus.
Selain itu, petugas menertibkan parkir liar di Jalan Achmad Sobana dan Jalan Bangbarung. Hasilnya, 6 motor dan 2 mobil yang melanggar ditertibkan petugas.
"Jumlah keseluruhan pelanggar 6 motor 2 mobil ditertibkan," kata Agus.
Editor: Reza Fajri