Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Satpol PP DKI Copot Atribut Parpol di Flyover: Membahayakan Pengendara
Advertisement . Scroll to see content

Satpol PP Tertibkan Ratusan Bendera hingga Spanduk Parpol di Kawasan Jakpus

Jumat, 28 April 2023 - 10:50:00 WIB
Satpol PP Tertibkan Ratusan Bendera hingga Spanduk Parpol di Kawasan Jakpus
Satpol PP bersama petugas PPSU menertibkan bendera hingga spanduk partai politik (parpol) yang telah kedaluwarsa di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menertibkan bendera hingga spanduk partai politik (parpol) yang telah kedaluwarsa di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Penertiban itu dilakukan oleh sejumlah pihak terkait pada Kamis (27/4/2023).

Kasatpol PP Gelora, Maman menuturkan penertiban itu dilakukan guna membuat kawasan tersebut enak dipandang.

“Kami bersihkan agar wilayah Kelurahan Gelora lebih tertib dan enak dipandang,” kata Maman, Jumat (28/4/2023).

Maman menyebutkan, ada sebanyak 250 bendera parpol, umbul-umbul, dan spanduk yang dibersihkan di flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) di wilayah Kelurahan Gelora.

“Dengan mengerahkan 6 petugas Satpol PP, 4 PPSU serta 2 unit kendaraan Dinas Operasional,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia memastikan penertiban ini termasuk ke dalam Customer Relationship Management (CRM) dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Tak hanya itu, Lurah Gelora, Nurul Huda menyebutkan bahwa penertiban ini sudah diatur dalam Perda No 8 Tahun 2007.

“Bendera-bendera ini kemudian akan kami bawa ke Kantor Kelurahan Gelora,” ujar dia.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut