Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026
Advertisement . Scroll to see content

Sebagian Datang Telat, Hanya 98 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Bisa Pilih Wagub

Senin, 06 April 2020 - 11:27:00 WIB
Sebagian Datang Telat, Hanya 98 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Bisa Pilih Wagub
Rapt anggota DPRD DKI (dok Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan wakil gubernur (Wagub) DKI Jakarta dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020). Ada 106 anggota DPRD DKI Jakarta yang mempunyai hak suara.

Namun, tidak semua anggota DPRD DKI Jakarta datang tepat waktu. Anggota DPRD DKI Jakarta yang datang lebih dari pukul 10.00 WIB tidak mendapatkan hak suaranya.

"Kita data hanya 98 orang, " kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Dia meminta anggota DPRD DKI Jakarta yang telat untuk meninggalkan ruangan. Mereka diminta menunggu di ruang transit.

"Di atas jam 10.00 diminta untuk keluar ruangan, " katanya.

Ada dua kandidat yang akan dipilih menjadi Wagub DKI Jakarta yaitu Nurmansjah Lubis dan Ahmad Riza Patria. Syarat untuk menentukan Wagub DKI Jakarta yakni 50 persen plus satu.

Proses pemilihan dilakukan dengan memperhatikan aturan physical distancing. Anggota DPRD DKI Jakarta yang menggunakan hak suara tidak boleh berdekatan.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut