Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Fokus Usut Unsur Pidana Pengadaan Lahan
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum Sandi Lapor, Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok sejak Maret

Rabu, 14 April 2021 - 22:53:00 WIB
Sebelum Sandi Lapor, Kejari Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinas Damkar Depok sejak Maret
Pemeriksaan fasilitas Damkar Depok (Foto: Irfan Ma"ruf)
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok tengah mengusut kasus dugaan korupsi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok. Pengusutan dilakukan sebelum penyidik menerima laporan pegawai Damkar bernama Sandi. 

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menyebut, pengusutan kasus korupsi pengadaan sepatu dilakukan setelah adanya pemberitaan media. 

"Bahwa terkait pengadaan sepatu di Damkar Kota Depok, Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pengumpulan data dan informasi sekitar akhir bulan Maret 2021," kata Herlangga saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021). 

Atas informasi tersebut, Kejari melakukan pemeriksaan terhadap pejabat di Dinas Damkar Kota Depok. "Beberapa pejabat di Damkar telah dimintai klarifikasi untuk memperoleh informasi dan keterangan terkait pengadaan sepatu tersebut," katanya. 

Dia menyebut masyarakat melaporkan dugaan korupsi tersebut secara resmi kepada Kejari Depok pada April 2021. "Pada awal bulan April dan telah ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Negeri Depok hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan data dan informasi," katanya. 

Di tempat terpisah, pegawai Damkar Depok Sandi menyebut bahwa laporan ke Kejari Depok dilakukan pada 29 Maret 2021. Laporan dilakukan karena adanya dugaan penyelewengan dana oleh pejabat Dinas Damkar Depok.

"Saya sudah serahkan semua bukti terkait dugaan penyelewengan dana dan hak-hak yang tidak diberikan kepada anggota pemadam Kebakaran," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut