Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan

Kamis, 30 Juni 2022 - 19:11:00 WIB
Sebut Kasus Tewasnya Mahasiswa UI Akseyna Belum Kedaluwarsa, Polisi: Berlanjut Dikerjakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. (Foto : Carlos Roy Fajarta)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menegaskan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori pada 2015 silam belum kedaluwarsa. Kasusnya saat ini masih diselidiki. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih terus melakukan penyelidikan. Meski setiap kasus memiliki masa kadaluarsa, pihaknya memastikan kasus tersebut belum kedaluwarsa. 

"Terkait kasus Akseyna kami tetap bekerja ya. Kan kasus ini ada kedaluwarsanya, ini kan kedaluwarsanya belum berlaku," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).

Menurut Zulpan, penyelidikan kasus yang terjadi pada 2015 itu tetap berjalan walaupun pejabat dan petinggi di Polda Metro Jaya sudah beberapa kali berganti.

"Penyidik masih bekerja. Walau berganti pejabat di ditrektorat reserse ini, tetapi tetap ini berlanjut dikerjakan," kata Zulpan.

Dalam surat yang ditujukan kepada ayah Akseyna, Marsekal Pertama (Marsma) Purnawirawan Mardoto, dijelaskan Biro Pengawas Bareskrim sudah menerima surat aduan terkait penanganan kasus Akseyna.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut