Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Banjir Rob Mulai Hari Ini di 12 Wilayah Pesisir Jakarta!
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Pengaturan Jam Kerja Tak Bisa Sepihak, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Juga Perlu Dilibatkan

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:43:00 WIB
Sebut Pengaturan Jam Kerja Tak Bisa Sepihak, Wagub DKI: Pemerintah Pusat Juga Perlu Dilibatkan
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut pembagian jam kerja untuk mengatasi macet di Jakarta harus melibatkan pemerintah pusat. (Foto: Instagram @jktinfo)
Advertisement . Scroll to see content

Latif menjelaskan kepadatan kendaraan di Jakarta dan sekitarnya terjadi pada jam berangkat kerja, yakni pukul 07.00 hingga 09.00 WIB. Jutaan warga dari luar Jakarta bergerak secara serempak menuju kantornya dan hal tersebut membuat kemacetan parah.

Selain itu, kata dia, kepadatan kendaraan juga terjadi pada jam pulang kerja mulai dari pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Lagi-lagi warga yang serempak keluar kantor membuat jalanan di Jakarta menjadi macet.

”Kami sebagai anggota di lapangan ya hanya mengatur hal-hal yang kecil yang bisa, sehingga betul-betul hanya untuk mengurangi kemacetan,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut