Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja
Advertisement . Scroll to see content

Sebut Wisatawan 212 Penghamba Uang, Ketua BTP Mania Dipolisikan

Senin, 04 Februari 2019 - 17:33:00 WIB
Sebut Wisatawan 212 Penghamba Uang, Ketua BTP Mania Dipolisikan
Presidium Alumni 212 melaporkan Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya, Senin (4/2/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

Eka Gumilar melaporkan Immanuel dengan pasal tentang penghinaan terhadap kelompok atau golongan, yang mana tertera dalam Pasal 156 KUHP. Dia pun melaporkan Immanuel atas nama pribadi karena merasa dirugikan dan atas nama Presidium Alumni 212, yang mana dia selaku jubirnya.

Laporan diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP 701/II/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 4 Febuari 2019.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut