Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Akan Ditahan terkait Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Perusahaan Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Gencarkan Razia

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:53:00 WIB
Sejumlah Perusahaan Tak Patuhi Aturan PPKM Darurat, Polda Metro Jaya Gencarkan Razia
Polda Metro Jaya bakal menggencarkan patroli perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih beroperasi saat PPKM Darurat. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya bakal menggencarkan patroli perusahaan sektor nonesensial dan nonkritikal yang masih beroperasi saat PPKM Darurat. Apalagi polisi mendapatkan laporan dari masyarakat masih banyak perusahan yang membandel.

Sebelumnya petinggi dua perusahaan di Jakarta ditetapkan tersangka karena menyuruh karyawan bekerja di kantor saat PPKM darurat. Padahal dua perusahaan itu masuk kategori nonesensial dan non kritikal.

"Kami terus melakukan upaya patroli pada perusahaan nonesensial dan nonritikal sesuai kebijakan pemerintah, diharuskan 100 persen diliburkan dan kerja di rumah saja," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat dibuat untuk dipatuhi demi keselamatan warga yang ada di Jakarta dan sekitarnya. Semua itu dilakukan untuk memutus mata rantai covid-19 yang semakin tinggi penyebarannya.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang perusahaan yang masih bandel, akan kami tindak dan laporan dari masyarakat ini yang kami butuhkan untuk bisa membantu kami," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut