Sekolah Tatap Muka di Tangsel Mulai September 2021, Wali Kota: Harus dengan Izin Orang Tua
TANGSEL, iNews.id - Sekolah tatap muka di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dilaksanakan pada pekan kedua September 2021. Hal ini ditegaskan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Menurutnya, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh sekolah dan pihak-pihak terkait lainnya sebelum menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Antara lain harus dibentuk Satgas Covid-19 di tingkat sekolah.
"Kemudian, perangkat kesehatan harus lengkap seperti thermo gun, tempat cuci tangan, tisu serta hal-hal lain yang berkaitan dengan protokol kesehatan," katanya di Tangsel, Selasa (31/8/2021).
Yang tidak kalah penting, semua tenaga pendidik harus sudah divaksin, kewajiban melakukan penyemprotan disinfektan, dan pelajar di bawah 12 tahun yang belum bisa divaksin juga didata.
"Kami juga harus melakukan verifikasi di lingkungan sekolah, bahwa warga sekitarnya harus sudah divaksin. Oleh karena itu, kendati pelajar di bawah 12 tahun belum bisa divaksin, kita tidak boleh lengah," ucapnya.
Kemudian, PTM terbatas juga harus memiliki izin dari orang tua siswa. Dengan demikian, maka pengawasan terhadap anak tidak hanya dilakukan oleh sekolah tetapi juga orang tua sehingga penularan covid-19 dapat ditekan.
Editor: Rizal Bomantama