Selain Kawal Kasus, RPA Partai Perindo Beri Perlindungan ke Mahasiswi Korban Penganiayaan
DEPOK, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo akan memberikan pendampingan pada mahasiswi berinisial DSI (24) korban penganiayaan oleh kekasihnya RG. Dia mendapat perlindungan agar tidak terintimidasi hingga kasusnya selesai di meja pengadilan.
Hal itu disampaikan caleg Partai Perindo DPRD Kota Depok Dapil II Beji, Cinere yakni Annissa usai menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan perkara (SP2HP) dalam kasus tersebut.
"Kita akan fokus kawal kasus ini sampai selesai, sampai tuntas, sampai inkracht di meja hijau," ujar Annissa di Polres Metro Depok, Jumat (15/12/2023).
Selain mengawal kasusnya, caleg nomor urut 5 dari Partai Perindo juga akan melindungi korban. Dia tidak ingin perlawanan hukum yang dilakukan korban membuat peristiwa serupa kembali terjadi.
Kawal Kasus SPG Showroom di Bekasi Diperkosa, RPA Perindo Ajukan Restitusi
"Kita berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum Amriadi Pasaribu mengaku dalam kasus ini pihaknya memberikan perlindungan secara maksimal. Hal itu disebabkan karena korban sempat mendapat intimidasi dari terlapor setelah melakukan perlawanan melalui hukum.
RPA Perindo Sambangi Kejari Bekasi, Bahas Restitusi SPG Korban Pemerkosaan
"Setelah melapor ternyata terduga pelaku melakukan intimidasi dia mencoba mendatangi klien kita atau korban. Untungnya klien kami berkoordinasi dengan kita termasuk saya sendiri dan langsung saya cegah saya lindungi dia," ucapnya.
RPA Perindo Beri Bantuan Hukum Gratis ke Perempuan dan Anak, Ini Cara Lapornya
"Saya bilang nomor dan media sosialnya harus diblokir, jangan sampai dia mengetahui keberadaan Kamu dan kemudian kalau ada apa-apa, RPA akan lindungi," katanya.
Editor: Donald Karouw