Selain Senjata Api, Ada Sabu hingga CD Porno di Ruang Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel
"Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap ketua pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," ujarnya.
Dia menambahkan, hingga kini masih terdapat satu ruangan lain yang menyerupai bunker dan belum berhasil dibuka karena terkunci rapat. Pihak sekolah meminta kepolisian membantu membuka ruangan tersebut untuk memastikan tidak ada lagi barang berbahaya di dalamnya.
"Masih ada satu ruangan seperti bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum, maka kami meminta aparat untuk membukanya. Jadi kami ingin bunker ini juga dibuka kemudian," jelasnya.
Editor: Rizky Agustian