Selebgram Bekasi Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Arisan Online
BEKASI, iNews.id - Selebgram lokal Bekasi berinisial IF dilaporkan ke kepolisian karena diduga melakukan penipuan bermodus arisan online. IF disebut-sebut membuat rugi member arisannya hingga Rp1 miliar.
Salah satu korban, DS (22), mengatakan IF menawarkan tiga jenis mekanisme dalam arisannya yakni arisan konvensional, member slot, dan arisan ponsel. Sejumlah member, kata DS, tergiur dengan mekanisme member slot yang mengiming-imingi keuntungan dua kali lipat ditambah sosok IF juga dikenal sebagai selebgram.
"Karena memang yang ditawarkan ketika menyerahkan deposit Rp1 juta atau Rp500.000 itu kembalinya dua kali lipat," kata DS ketika dihubungi, Kamis (14/4/2022)
DS mengaku arisan yang disediakan IF sebetulnya berjalan lancar sejak 2021 silam. Dia pun menegaskan selalu mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Namun, sejak Maret 2022 IF disebut-sebut mulai susah untuk dimintai pencairan dana, padahal menurutnya IF menjalankan kehidupannya dengan normal.
"Dia menikah di bulan Maret itu, kemudian liburan. Setelah dia liburan itu pencairan arisan, pencairan itu terhambat," tuturnya.
"Ketika sudah lumayan percaya berarti saya sudah lebih berani untuk mentransfer uang yang lebih besar, ternyata zonk ketika transfer sudah besar," sambungnya.