Selidiki Dana Ratna Sarumpaet ke Cile, Polisi Periksa Kadisparbud DKI
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyelidiki dana sponsor Ratna Sarumpaet berangkat ke Cile. Polisi telah memeriksa Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro pada Rabu (10/10/2018).
“Kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan saksi dari Plt Kepala Dinas Pariwisata DKI. Kita lakukan pemeriksaan, yang intinya bahwa berkaitan dengan sponsor untuk tersangka RS ke Cile,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Kamis (11/10/2018).
Ratna mengajukan permintaan dana sebagai ongkos menghadiri acara Women Playwrights International Conference 2018 (WPIC) di Kota Santiago, Cile pada 7-12 Oktober 2018. Namun, saat terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dia ditangkap aparat Polda Metro Jaya.
Argo menuturkan, pemeriksaan terhadap jajaran Disparbud DKI untuk menggali keperuntukan dana sponsor tersebut. Polisi juga menggali kebenaran adanya kegiatan yang dihadiri Ratna Sarumpaet.
“Bagaimana kronologisnya, kemudian saksi ditanya mengetahui dari mana, dan lain-lain,” ujar Argo.

Keberangkatan Ratna ke Cile memang disponsori oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan. Adapun total bantuan yang dia terima dari Pemprov DKI untuk menghadiri Konferensi WPI 2018 di Santiago adalah sebesar Rp70 juta. Angka itu mencakup biaya untuk membeli tiket pesawat, uang saku, dan biaya penginapannya selama berada di sana.
Dalam anggaran tersebut, Disparbud DKI hanya memberikan waktu paling lama tujuh hari untuk Ratna mengikuti rangkaian kegiatan Konferensi WPI 2018 di Cile.
“Maksimal tujuh hari. Tapi kalau kemudian dia mau stay (tinggal) beberapa hari lagi di sana, ya silakan saja, itu urusan dia. Kami (Pemprov DKI) tetap ketentuannya hanya mensponsori untuk selama 7 hari,” kata Plt Kadisparbud Asiantoro.
Editor: Khoiril Tri Hatnanto