Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalan Kaliabang Tengah Bekasi Macet Total Imbas Pohon Tumbang
Advertisement . Scroll to see content

Semakin Mudah, Layanan GeNose Tersedia di Stasiun Bekasi

Sabtu, 20 Maret 2021 - 16:37:00 WIB
Semakin Mudah, Layanan GeNose Tersedia di Stasiun Bekasi
Calon penumpang kereta menggunakan tes GeNose di Stasiun Bandung. Mulai besok tarif GeNose (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta membuka pelayanan tes GeNose di Stasiun Bekasi yang berada di Jalan IR H Juanda, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Layanan ini sebelumnya diberlakukan di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.

"Terhitung 20 Maret 2021 biaya administrasi Tes GeNose mengalami penyesuaian menjadi Rp30.000," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Sabtu (20/3/2021).

Penyesuaian harga tes ini sudah melalui evaluasi bersama antara PT KAI dan stakeholder.

Mereka bekerjasama dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada pelanggan KA dimasa pandemi. 

Di area Daop 1 Jakarta, untuk meningkatkan layanan dan mengakomodir kebutuhan pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ).

Kini Stasiun Bekasi telah tersedia perangkat alat tes GeNose lengkap dengan fasilitas pendukungnya, seperti bilik pengambilan sampel napas, perangkat komputer, ruang tunggu dan print bagi analis dan media (LCD, poster) sebagai alat sosialisasi cara melakukan Tes GeNose. 

Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan pemeriksaan Tes GeNose diwajibkan tidak makan/minum dan tidak merokok 30 menit sebelum melakukan GeNose Test.  PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menghimbau para calon pengguna yang akan menggunakan layanan tes di Stasiun agar memeriksa H-1 atau satu hari sebelum jadwal keberangkatan. 

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 20 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 dan SE Satgas Covid-19 No 5 Tahun 2021.

Pelanggan KA jarak jauh diharuskan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
 
Sementara, Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan hasil pemeriksaan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut