Sempat Ditunda, PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Habib Rizieq Hari Ini Secara Online
JAKARTA, iNews.id- Sidang Habib Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan dan tes swab akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan itu sempat ditunda lantaran terkendala koneksi internet.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan, sidang Habib Rizieq tetap digelar secara virtual. Sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
"Kita lanjutkan kembali sidang perdana dengan terdakwa Rizieq Shihab, Jumat pukul 09.00 WIB," ujar Alex di saat dikonfirmasi, di Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021).
Alex mengatakan seluruh jalannya sidang tergantung keputusan hakim. Dia tidak bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan dihadirkan langsung atau tidak.
"Apakah nanti masih terkendala (koneksi internet), nanti yang berwenang di persidangan kan majelis makim. Nanti apa masih terkendala kita tidak tahu, kita lihat perkembangannya di hari ini," ujarnya.
Untuk diketahui, Habib Rizieq terjerat tiga perkara yang berbeda. Ketiga perkara itu semua di sidangkan di PN Jaktim.
Perkara pertama dengan nomor registrasi 221 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Perkara nomor 222 merupakan berkas untuk lima terdakwa dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat.
Perkara nomor 226 merupakan berkas untuk Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020.
Sementara perkara nomor 224 dan 225 terkaiat kasus tes swab di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab dan Muhammad Hanif Alatas juga digelar hari ini.
Editor: Ibnu Hariyanto