TANGERANG, iNews.id - Pria berinisial UHS (43) alias Pakde ditangkap polisi setelah sempat buron selama lebih dari dua bulan. Pakde ditangkap karena memerkosa perempuan berusia 15 tahun yang masih berstatus pelajar.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku merupakan kenalan dari kerabat korban yang menumpang menginap karena sedang mencari pekerjaan. Pelaku, kata dia bukan hanya menginap di rumah korban, tapi malah melakukan perbuatan keji di rumah tersebut.
"Saat malam, semua tertidur, tersangka UHS alias Pakde masuk ke dalam kamar korban dan melancarkan aksinya," ujar Wahyu di Tangerang, Jumat (19/11/2021).
Dia menuturkan, pelaku juga memaksa korban berkali-kali agar keinginannya dipenuhi. Korban, lanjut dia sempat melawan, namun diancam dan mendapatkan tindak kekerasan.
"Tersangka memaksa korban melakukan persetubuhan. Tidak hanya sekali, tapi terjadi dua kali. Yang pertama pukul 02.00 WIB dan kedua pukul 13.00 WIB," tuturnya.
Editor : Kurnia Illahi
Follow Berita iNews di Google News