Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa SMP Diduga Korban Bullying di Tangsel Meninggal, 6 Saksi Diperiksa 
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Vaksin, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Meninggal akibat Positif Covid-19

Kamis, 11 Maret 2021 - 09:16:00 WIB
Sempat Vaksin, Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi Meninggal akibat Positif Covid-19
Ilustrasi meninggal dunia (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bekasi, Imam Hambali meninggal dunia diduga terpapar Covid-19. Padahal, sebelum dinyatakan meninggal dunia, Imam sempat mengikuti vaksinasi massal yang digelar Satga Covid-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

Kabar meninggalnya Imam dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh, Kamis (11/3/2021).

”Benar, saya juga baru tau berita dari tetangganya, saya kroscek dengan keluarganya betul wafat, tadi jam 03.30 WIB pagi. Informasi ketika beliau minta instirahat karena lelah waktu itu habis rapat karena tipes, yang sampai ke telinga kita karena tipes,” katanya.

Menurut dia, sebelum meninggal dunia pihak keluarga sempat membawa ke rumah sakit. Namun, ketika dilakukan pengecekan pihak rumah sakit menyebut almarhum positif Covid-19.

”Dibawa ke rumah sakit untuk ngecek apakah ada Covid dan sebagainya, tapi kayaknya mengarah ke Covid di akhir hayatnya dan pemakaman akan menggunakan standar covid,” ujarnya.

Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi periode sebelumnya ini kaget dengan informasi yang menyebut almarhum meninggal lantaran adanya Covid-19, padahal beliau telah dilakukan vaksinasi dosis pertama.

”Padahal sudah divaksin, kita juga gak ngerti ya kok bisa ya. Katanya kalo sudah divaksin itu daya tahan tubuh 50 persen sudah bisa menangkal,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut