Senior Pembunuh Mahasiswa UI Disebut Kenal Dekat dengan Korbannya, Dianggap Abang Asuh
Sabtu, 05 Agustus 2023 - 17:18:00 WIB
AAB ditangkap dan dijerat Pasal 340 Jo 338 dan atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. Terkini, jenazah korban MNZ dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk dimakamkan di Lumajang, Jawa Timur.
Editor: Rizky Agustian