Sepasang Kekasih Curi Belasan HP Sopir Taksi Online, Modusnya Pura-pura Jadi Anggota Polisi
JAKARTA, iNews.id - Sepasang kekasih SR (34) dan AR (21) ditangkap polisi di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (23/7/2023). Keduanya mencuri belasan handphone (HP) milik sopir taksi online.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku menjual barang korban untuk membeli narkoba.
"Uang hasil jual HP korban digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu," kata Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/7/2023).
Putra menerangkan, pelaku AR berperan sebagai orang yang memesan taksi online. Sementara kekasihnya, SR, berperan sebagai orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
"Modus operandi yang digunakan kedua pelaku adalah awalnya mereka memesan taksi online melalui aplikasi dengan akun palsu. Mereka menggunakan alamat kantor polisi sebagai titik atau alamat penjemputan untuk meyakinkan korban bahwa pelaku adalah seorang anggota Polri," jelasnya.