Sepasang Kekasih yang Buang Bayi di Hutan Bambu Jasinga Bogor Akhirnya Dinikahkan
BOGOR, iNews.id - Kasus pembuangan bayi perempuan di area kebun bambu di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat terungkap. Bayi tersebut ternyata hasil hubungan gelap dari sepasang kekasih.
Kapolsek Jasinga AKP Fajar Hidayat mengatakan orang tua bayi yang dibuang tesebut ditangkap. Kedunya yakni laki-laki berinisial IDM (20) dan kekasihnya inisial AS (20).
"Keduanya di rumahnya masing-masing. Di mana merupakan orang tua dari bayi yang dibuang," kata Fajar di Bogor, Selasa (21/12/2021).
Pasangan kekasih itu mengaku tega membuang buah hatinya ke area kebun bambu karena hasil hubungan di luar nikah. Adapun pelaku pria merupakan pekerja swasta dan wanitanya sebagai mahasiswi.
"Statusnya belum menikah dan hamil di luar nikah, jadi kedua tersangka ini membuang bayi hasil hubungan gelapnya di kebun bambu," ucap Hidayat.
Selanjutnya, orang tua kedua tersangka disaksikan oleh kepala desa akhirnya menikahkan kedua pelaku di Polsek Jasinga. Lalu, bayi perempuan yang sempat dibuang telah diserahkan ke pihak keluarga.
"Akan kita kenakan dengan Pasal 305 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan," tuturnya.
Sebelumnya, warga Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor digegerkan dengan temuan bayi di kebun bambu pada Minggu tanggal 19 Desember 2021. Bayi itu ditemukan terbungkus kain berwarna hijau dalam kondisi masih hidup.
Editor: Rizal Bomantama