Sepi, Gedung DPRD DKI Ditutup 14 Hari karena Temuan Kasus Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup selama 14 hari atau 4-18 Januari 2021. Penutupan tersebut menyusul temuan sejumlah staf, termasuk anggota dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19).
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, penutupan sementara untuk mencegah penularan virus tersebut. Penutupan diputuskan setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan DPRD DKI.
"Saya sebagai pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan para wakil pimpinan DPRD DKI hari ini DPRD DKI akan saya lockdown Kantor DPRD," ujar Prasetio dalam konferensi pers di Gedung DPRD DKI, Senin (4/1/2021).