Sergap Parkir Liar di Pasar Rebo, Petugas Dishub Ditabrak Sopir Taksi
JAKARTA, iNews.id – Petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur menggelar razia parkir liar. Sempat terjadi insiden saat petugas menggelar operasi di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Selasa (22/5/2018).
Saat menyergap pengemudi taksi yang memarkirkan mobilnya di area dilarang pakir, petugas dishub berkendara motor sempat ditabrak sopir taksi yang berusaha kabur. Beruntung petugas yang ditabrak tak mengalami luka-luka serius.
Petugas lain langsung menghampiri sopir untuk meminta mematikan mesin. Selanjutnya, taksi tersebut diderek petugas karena parkir di bawah rambu larangan di Jalan Raya Bogor. Dalam razia itu, petugas juga mengamankan taksi-taksi lain yang mangkal di area dilarang parkir.

Taksi diderek ke Kantor Sudin Perhubungan Jakarta Timur. Pengemudi yang parkir sembarangan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp500.000 per hari.
Petugas Sudinhub Jakarta Timur Ricky mengatakan, razia parkir liar tersebut akan terus digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait permasalahan parkir liar. “Kami petugas berharap pengendara dapat tertib dan tak lagi memarkirkan kendaraannya sembarangan,” kata Ricky, Selasa (22/5/2018).
Editor: Khoiril Tri Hatnanto