Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan
BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid, Kamis (13/5/2021). Pelaksanaan sholat hanya dilaksanakan di wilayah zona hijau kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, akan menempatkan petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol-PP di lokasi pelaksanaan Sholat Id. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.
”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan sholat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (12/5/2021).