Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Paula Verhoeven Mendadak Bicara soal Memaafkan, Damai dengan Baim Wong?
Advertisement . Scroll to see content

Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan

Rabu, 12 Mei 2021 - 08:34:00 WIB
Sholat Id Boleh di Masjid, Wali Kota Bekasi: Kita Bubarkan jika Tidak Jaga Protokol Kesehatan
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan warganya untuk menggelar sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid, Kamis (13/5/2021). Pelaksanaan sholat hanya dilaksanakan di wilayah zona hijau kasus Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, akan menempatkan petugas gabungan polisi, TNI dan Satpol-PP di lokasi pelaksanaan Sholat Id. Petugas akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

”Di Kota Bekasi boleh melaksanakan sholat Idul Fitri, tapi proses pelaksanaanya harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan berada di zona hijau,” ujar Rahmat di Bekasi, Rabu (12/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut