Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Panduan Sholat Id di Tengah Pandemi Covid-19 Sesuai Surat Edaran Menag

Rabu, 12 Mei 2021 - 07:22:00 WIB
Panduan Sholat Id di Tengah Pandemi Covid-19 Sesuai Surat Edaran Menag
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito (Foto: Dok. BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui sidang Isbat telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021). Pemerintah juga mengingatkan kepada umat Islam tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam merayakan Idul Fitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta masyarakat agar memperhatikan panduan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah sesuai Surat Edaran Menteri Agama (Menag) No. 7 Tahun 2021. 

“Perlu adanya persiapan yang baik, demi menjalankan ibadah yang khusyuk, tetapi tetap aman. Mengingat kita merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya di masa pandemi Covid-19," ujar Wiku dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).  

Dia berharap pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan pedoman ini dengan sebaik-sebaiknya. "Insyaallah kesungguhan kita menjalankan ini semua dapat membuah hasil untuk kondisi Covid-19 yang lebih baik di masa yang akan datang," ucapnya.

Berikut Panduan Penyelenggaraan sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi sesuai surat edaran Menag:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut