Si Kembar Rihana-Rihani Sempat Buron, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Keluarga
JAKARTA, iNews.id - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku penipuan jual beli iPhone, Rihana dan Rihani di Apartemen M Town Residence Gading Serpong, Selasa (4/7/2023). Penangkapan dilakukan usai Rihana dan Rihani sempat buron beberapa bulan.
"Untuk itu (keterlibatan keluarga) masih kita dalami ya," kata Wadirkrimum Polda AKBP Imam Yulisdiyanto, Selasa.
Meski demikian, Imam memastikan penangkapan Si Kembar, julukan Rihana dan Rihani, juga melibatkan keluarga. Petugas keamanan apartemen juga ikut membantu,
"Pada saat pengamanan (penangkapan), kami berkoordinasi dengan pihak keluarga dan juga dibantu oleh pihak keamanan," kata Imam.
Imam menyebut kedua pelaku tersebut sering berpindah-pindah apartemen untuk menghindari pengejaran polisi.
"Karena mereka sering berpindah-pindah dari satu apartemen ke apartemen lainnya," katanya.
Akibat penipuan itu, korban menderita kerugian hingga Rp35 miliar.
"Sementara kita sedang inventarisir kurang lebih Rp35 miliar. Sementara kita dapatkan laporan polisi ada 17 korban yang menggunakan LP," ujar Imam.
Saat disinggung terkait penahanan Rihana dan Rihani, Imam mengaku bakal melakukan pemeriksaan terlebih dulu.
"Sekarang kita melakukan pemeriksaan dulu ya untuk 1x24 jam dan nanti untuk selanjutnya baru kita menentukan langkah berikutnya," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq