Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anies Temui Pengungsi di Aceh, Bacakan Dongeng soal Kebohongan di Hadapan Anak-Anak
Advertisement . Scroll to see content

Siapkan Rp93 M, Ini Jurus Pemprov DKI Kurangi Beban Defisit BPJS di 6 RSUD

Sabtu, 31 Agustus 2019 - 06:02:00 WIB
Siapkan Rp93 M, Ini Jurus Pemprov DKI Kurangi Beban Defisit BPJS di 6 RSUD
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen. Kebijakan itu dilakukan pemerintah dengan dalih untuk memperbaiki defisit BPJS Kesehatan tahun ini yang kerugiannya mencapai Rp32 triliun.

Merespons langkah Kemenkeu itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga mengantisipasi pengurangan defisit BPJS dengan menyalurkan dana talangan berupa kredit Supply Chain Financing (SCF) senilai Rp93 miliar kepada enam rumah sakit umum daerah (RSUD) di Ibu Kota. Anggaran tersebut difasilitasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank DKI.

“Tentang pembayaran dari BPJS yang belum terselesaikan, kami siapkan dana cadangan dari Bank DKI, sehingga bisa menangani kekurangan sampai dengan pembayaran tuntas,” kata Guebrnur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Balai Kota Jakarta, Jumat (30/8/2019).

Perinciannya, penalangan dana kepada RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur, senilai Rp5 miliar; RSUD Budhi Asih Jakarta Timur sebesar Rp15 miliar, dan; RSUD Koja, Jakarta Utara, sebesar Rp20 miliar. Selanjutnya penalangan untuk RSUD Pasar Rebo, Jakarta Timur, sebesar Rp18 miliar; RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, sebesar Rp15 miliar, dan; RSUD Cengkareng, Jakarta Barat sebesar Rp20 miliar.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, tujuan pemberian kredit kepada enam RSUD itu sebagai dukungan lembaga keuangan demi kelancaran kegiatan operasional rumah sakit untuk meningkatkan fungsi pelayanan publik. Langkah ini juga untuk memastikan layanan kesehatan kepada warga DKI Jakarta dengan baik dan tidak terhambat.

Dana talangan dari Bank DKI akan dimanfaatkan untuk pembiayaan tagihan piutang klaim kepada BPJS Kesehatan. Bank DKI akan membayar tagihan klaim fasilitas kesehatan setelah tagihan diakseptasi oleh BPJS. Sementara, limit pembiayaan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyedia fasilitas kesehatan.

“Dengan pengelolaan cash flow yang lebih baik, sejumlah RSUD tersebut diharapkan dapat memberikan layanan kesehatan terbaik kepada masyarakat,” kata Herry.

Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti mengatakan, kredit SCF dari Bank DKI adalah mitigasi Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi saat terjadinya masalah pada cash flow (aliran uang) di rumah sakit milik Pemprov DKI.

“Bila itu terjadi, maka kita harapkan dengan adanya bantuan kredit ini layanan kesehatan kita tidak terganggu. Kita tahu, bahwa BPJS Kesehatan melalui program JKN ada sedikit kendala pencairan. Sehingga kita perlu antisipasi kedepannya,” kata Widyastuti.

Dia menegaskan, kredit SCF bersifat sepeti dana talangan atau dana cadangan. Dengan begitu, dana itu baru dapat digunakan ketika RSUD atau RSKD membutuhkannya. Jika tidak, maka dana tersebut akan tetap berada di Bank DKI.

Dana talangan itu dapat dicairkan kapan saja. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dapat memberikan jaminan kepada warga Ibu Kota agar tidak khawatir bila terjadi masalah pada BPJS Kesehatan. “Karena sudah ada jaminan dari Pemprov DKI dengan Bank DKI, bahwa pelayanan kesehatan terap akan berjalan dengan baik,” tuturnya.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut